Labels

Jumat, 12 Oktober 2012

Lomba Blog Indonesia Berkibar


Mengoptimalkan empat Kompetensi guru untuk meningkatkan Kualitas Pendidikan
Oleh: Gede Agus Andika Sani

Menjadi seorang guru bukan hanya sekadar profesi.Semboyan itu mengisyaratkan bahwa Orientasasi menjadi seorang guru bukanlah materi semata. Hal itu mungkin lebih tepat disebut sebagai pengabdian. Dalam buku Indonesia Mengajar telah diungkapkan “beberapa” kisah pengabdian guru-guru muda Indonesia yang ditugaskan di pelosok negeri. Masih sangat banyak kisah lain yang belum terangkat ke media masa. Mereka ditempatkan dengan keadaan yang serba terbatas dan kekurangan. Jika ditelaah dengan logika sederhana, sangatlah tidak masuk akal jika mereka bertahan dalam keadaan tersebut. Kemungkinan terbesar adalah adanya sesuatu yang sangat besar yang dapat mengalahkan segala keterbatasan, kekurangan dan kesulitan yang mereka hadapi. Sesuatu tersebut adalah perasaan rela mengabdi kepada negeri yang berasal dari dalam hati nurani atau, yang lebih akrab kita sebut pengabdian.


Pengabdian tidak dapat diukur dengan apapun. Perasaan ini sangat abstrak dan sulit dijelaskan. Perasaan ini bahkan melanggar peraturan akal sehat manusia. Akan tetapi, satu hal yang pasti adalah bahwa perasaan ini ada dan nyata.Tidaklah mudah untuk menumbuhkan keiklasan untuk mengabdi. Perasaan ini merupakan timbal balik dari kesadaran dan refleksi diri. Guru-guru yang orientasinya mengabdi adalah guru yang sesungguhnya. Guru yang benar-benar berprofesi sebagai pendidik yang memiliki empat syarat kompetensi guru.

Syarat seorang guru

            Guru berkualitas bukan hanya dilihat dari ijazah ataupun gelar yang dimiliki. Ijazah dan gelar belum menjamin kualitas guru. Jauh dari kedua hal itu, terdapat empat syarat kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru.Kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesionalisme merupakan kompetensi utama untuk menjadi guru berkualitas.

            Kata kompetensi pedagogik mungkin terdengar masih sangat asing di telinga kita. Sebagai generasi yang menghargai guru, seharusnya kita mengerti dan memahami makna kata itu. Kompetensi pedagogik adalah syarat utama seorang guru. Menurut KBBI pedagogis dapat diartikan sebagai sesuatu yang mendidik. Jadi kompetensi ini menuntut seorang guru untuk dapat mendidik. Mendidik dapat berarti membimbing, mensupport dan menuntun siswa untuk memahami sesuatu disiplin ilmu dengan batasan pemberian tanggung jawab kepada siswa untuk mau mencari ilmu pengetahuan secara mandiri. Jadi, makna mendidik itu jauh lebih luas daripada mengajar.

            Dalam mendidik, guru harus bisa mengarahkan anak didik menuju kondisi yang lebih baik. Mendidik bias juga diartikan memanusiakan manusia. Artinya, mengembangkan potensi positif peserta didik dan menekan potensi negatifnya. Dengan kemampuan mendidik, guru bisa menciptakan peserta didik yang berkarakter sesuai dengan ideologi Pancasila.

            Kompetensi kedua adalah kompetensi sosial. Dalam hal ini sosial lebih cenderung kepada cara seorang guru berhubungan dengan sesama. Hubungan guru tidak terbatas dengan siswa saja. Hubungan guru ini terdiri dari hubungan ke atas, bawah dan samping. Secara keseluruhan, hubungan itu membentuk tanda tambah. Hubungan ke atas dapat diartikan sebagai hubungan baik dengan atasan yang dalam hal ini berarti kepala sekolah dan departemen-departemen pendidikan yang berada “di atas” guru, termasuk Pancasila dan UUD 1945. Hubungan ke samping berarti hubungan dengan sesama guru dan yang sederajat. Sedangkan hubungan terakhir adalah hubungan ke bawah yang berarti hubungan dengan siswa.

            Dibalik semuanya, hubungan inilah yang sebenarnya paling diperlukan. Guru yang mampu menjalin hubungan sosial bagus dengan siswa akan dapat mengenal permasalah siswa sehingga mampu menjadi fasilitator terhadap siswa yang bermasalah. Dengan menjalankan hubungan ke atas maka tidak akan ada gap antara guru dan atasan. Hal ini menagkibatkan lancarnya koordinasi dan program-program sekolah berjalan dengan baik.

            Kepribadian merupakan kompetensi ketiga dari guru. kompetensi ini penting karena seorang guru harus menjadi role model bagi siswanya. Guru harus menjadi contoh bagus bagi siswa dalam rangka membentuk karakter  peserta didik. Ketika guru memiliki kepribadian yang baik, maka siswa kemungkinan besar akan menirunya. Sebaliknya, ketika guru sering menunjukkan perilaku menyimpang, siswa akan mengikuti perilaku itu. Mengajarkan siswa curang dalam UN, misalnya, secara tidak langsung akan menjarkan anak berbohong. Seperti pribahasa mengatakan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

            Profesianalisme merupakan kompetensi yang tidak kalah penting harus dikuasai seorang guru. Profesionalisme itu berkaitan dengan dengan disiplin Ilmu yang akan diajarkan oleh guru. Mata pelajaran yang diajarkan oleh guru haruslah sesuai dengan ilmu yang didapat oleh guru tersebut ketika di Universitas. Ketika seorang guru dengan disilpin ilmu Matematika mengajar bahasa inggirs maka pelajaran yang disampaikan sangatlah tidak maksimal. Bagaimana cara guru tersebut mengajari siswanya untuk membuat tulisan dalam bahasa Inggris, padahal dia sendiri kurang menguasai tata bahasa Inggris?

Apresiasi terhadap Guru

Begitu beratnya syarat menjadi seorang guru berkualitas yang harus memenuhi empat kompetensi secara utuh. Apalagi, guru yang berstatus  sebagai guru honorer atau guru abdi. Di satu sisi, mereka harus mampu memenuhi empat kompetensi itu. Di sisi lain, mereka juga harus berjuang memenuhi kebutuhan ekonominya. Aristoteles pernah mengatakan bahwa semua manusia adalah zoon politicon atau makhluk sosial. Di sisi lain, manusia juga merupakan makhluk Individu yang memiliki masalah dan keperluan pribadi.

Banyak guru telah menunjukkan dedikasinya sebagai seorang tenaga pendidik. Wujud apresiasi tidak cukup hanya dengan memberikan pujian kepada guru. Dukungan terhadap guru harus diberikan secara utuh, baik moral maupun materi.Guru yang memberikan pengabdian super besar seharusnya mendapat hasil yang setimpal pula.

Pemberian hasil ini merupakan tugas dari pemerintah. Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesejahteraan guru dari berbagai sisi, terutama finansial. Pembagian gaji harus benar-benar merata sesuai dengan etos kerja, Tentu saja tanpa membedakan honorer dan PNS terlalu jauh. Dengan itu, guru akan berlomba-lomba untuk menunjukan kualitasnya masing-masing. Dari hal ini ketika pemerintah memberikan sesuatu yang baik kepada guru, guru akan melakukan timbal balik yang setimpal yaitu dengan menunjukan peningkatan kualitas mendidik dan dedikasi tinggi terhadap kemajuan kualitas pendidikan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar